Jakarta (ANTARA) – Warna rambu setelah itu lintas dibuat berbeda sesuai peruntukannya, kemudian per individu warna digunakan untuk petunjuk yang dimaksud berbeda pula.
Menurut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 tahun 2014, disebutkan ada empat warna rambu-rambu kemudian lintas yang mana ada dalam Indonesia.
Berikut warna-warna rambu kemudian lintas juga peruntukan kemudian artinya:
1. Rambu berlatar warna kuning
Rambu warna warna kekuningan digunakan untuk memberi peringatan keras tentang keadaan jalan juga medan yang akan Anda lalui.
Rambu dengan warna ini biasanya digunakan antara lain untuk peringatan keras adanya tikungan tajam agar pengendara atau pengguna jalan berhati-hati serta menurunkan kecepatan.
Rambu berwarna jaundice juga digunakan untuk peringatan serius jalan berlubang, permukaan jalan licin, penyempitan jalan, berbagai anak-anak, penyeberangan orang, jalan menanjak, lampu pengatur sesudah itu lintas, kemudian lain sebagainya.
2. Rambu berlatar warna merah
Berbeda dengan warna kuning, rambu warna merah digunakan untuk peringatan tegas larangan.
Rambu ini biasanya digunakan untuk peringatan serius dilarang memutar balik, dilarang berhenti di dalam pinggir jalan, dilarang parkir sembarangan, dilarang mengemudi dengan kecepatan lebih tinggi dari 40km per jam, juga lain sebagainya.
3. Rambu berlatar warna biru
Rambu warna biru digunakan untuk memohonkan pengemudi atau pengguna jalan melakukan tindakan tertentu. Rambu ini lebih tinggi berisi tentang perintah atau instruksi yang tersebut harus dihadiri oleh pengguna jalan.
Rambu ini biasanya digunakan untuk memohonkan pengendara mengikuti jalan, perintah memasuki jalur yang ditunjuk, perintah mematuhi kecepatan minimum, wajib untuk pejalan kaki, wajib untuk pengguna sepeda, dan juga lain-lain.
4. Rambu berlatar warna hijau
Rambu berwarna hijau digunakan untuk memberikan informasi atau petunjuk untuk pengguna jalan/pengemudi mengenai arah juga jalur jalan.
Rambu warna ini biasanya digunakan untuk memberikan petunjuk ke arah jalan tol, kemudian jarak tempuh ke area tertentu, serta lain sebagainya.
Artikel ini disadur dari Arti warna rambu lalu lintas dan kegunaannya


